Merupakan bagian dari laboraturium hukum. Untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang praktek di muka sidang
Merupakan bagian dari laboraturium hukum. Untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang praktek di muka sidang

Berdasar kurikulum KKNI mahasiswa selain diberi pengertahuan secara teoritik tetapi juga diberi pengertahuan tentang praktek di lapangan. Fakultas Hukum Memiliki Laboraturium untuk memberi latihan kepada para mahasiswa tentang praktek dalam lapangan hukum baik itu ber acara dimuka sidang baik pidana, perdata, agama, mahkamah konstitusi, tata usaha negara, militer dan lain-lain serta advokasi, mediasi penyelesaian sengketa non litigasi. Sehingga diharapkan mahasiswa yang telah lulus/ out came dapat langsung diterima dalam lapangan dunia kerja.