UNIKAMA – Setelah melakukan MoA (Memorandum of Understanding) dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) kini laksanakan program sekolah pemilu. Bahkan sebelum melakukan sekolah pemilu ini, Prodi Ilmu Hukum sudah meninjau kurikulumnya terlebih dahulu.
Dr. Suciati, S.H.,M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa kelas Program pengawasan Pemilu diadakan dalam rangka menambah wawasan mahasiswa dibidang politik dan hukum khususnya dalam kepengawasan pemilu.
“Sementara untuk sekolah pemilu ini dikhususkan untuk mahasiswa semester 5 Prodi Ilmu Hukum. Dosen juga didatangkan dari Bawaslu tingkat Provinsi dan Kota serta Universitas Islam Malang (Unisma) yang menekuni bidang kepengawasan pemilu,” terangnya.
Dengan mengikuti sekolah pemilu ini mahasiswa bisa mendapatkan ilmu terutama, nilai dan sks yang dikonversi dengan mata kuliah sejenis serta sertifikat yang nantinya bisa dipergunakan sebagai SKPI (Surat Kelengkapan Pendamping Ijazah).
“Kelas Bawaslu ini masuk ke dalam sks sesuai dengan ketentuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Sekolah pemilu ini diadakan secara Luring, karena pihak Bawaslu tidak mau melakukan kelas secara Daring. Mereka ingin mahasiswa benar-benar bisa menggali betul ilmu-ilmu tentang pemilu dan nantinya bisa terlibat langsung dalam kegiatan pemilu,” tambahnya.
Mahasiswa Hukum memang wajib tahu dan paham tentang pemilu, khususnya tata cara dan juga pelaksanaannya.
“Sekolah pemilu juga sebagai pengimplementasian program MBKM yang mewajibkan mahasiswa. untuk kuliah 2 semester diluar kampus. Sehingga nantinya kami akan menggandeng kampus lain atau instansi lain sebagai mitra untuk praktek /magang supaya mahasiswa tidak hanya tahu teori tetapi juga langsung praktik seperti ini,” lanjut perempuan berhijab ini.
Selaku Dekan dan juga Dosen Prodi Ilmu Hukum ia berharap dengan mengikuti sekolah pemilu mahasiswa bisa menambah wawasannya di dunia politik khususnya tentang pemilu.