Seminar Nasional & Call For Papers FH UNIKAMA

Seminar Nasional bertajuk Sinergisitas Nilai-Nilai Pancasila terhadap Kurikulum Pendidikan Ilmu Hukum di Indonesia yang digelar di Auditorium Multikultural Universitas Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, (13/5/2017). (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)

Seminar Nasional bertajuk Sinergisitas Nilai-Nilai Pancasila terhadap Kurikulum Pendidikan Ilmu Hukum di Indonesia yang digelar di Auditorium Multikultural Universitas Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, (13/5/2017).

Fakultas Hukum (FH) Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) menilai, proses penegakan hukum di Indonesia masih belum maksimal.

Praktik penegakan hukum di Indonesia, tumpul ke kawan namun tajam ke lawan.

Melihat fakta dan praktik penegakan hukum di Indonesia, Unikama menggelar Seminar Nasional dengan tema: “Sinergitas Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Kurikulum Pendidikan Ilmu Hukum di Indonesia”, yang digelar di Auditorium Multikultural, Sabtu (13/5/2017).

“Penegakan hukum di Indonesia itu bisa dibilang masih diwarnai dengan unsur like and dislike, masih ada unsur nepotisme. Kalau di kawan, karena kenal jadi penegakan hukum bisa lunak. Tapi kalau ke lawan, tajam sekali,” beber Ketua Pelaksana Seminar, Sulthon Miladiyanto SH MH, kepada TIMES Indonesia. 

NAMA_FILE_GAMBARProf. Dr. Bambang Satriya memaparkan Pancasila Sebagai Manifestasi Hukum di Indonesia pada Seminar Nasional yang digelar oleh FH Universitas Kanjuruhan Malang di di Auditorium Multikultural Unikama, Jawa Timur, (13/5/2017). (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)

Menurut dia, yang bisa dilakukan untuk mengubah model penegakan hukum saat ini, dari sisi akademisi, lanjut dia, adalah dengan menggelar seminar semacam ini.

“Apa yang bisa dilakukan akademisi agar hukum berubah menjadi lebih baik, ya kita perbaiki kurikulumnya, karena kurikulum adalah substansi dari pendidikan,” beber Sulthon.

Saat ini, lanjut laki-laki yang juga menjabat sebagai Kaprodi Ilmu Hukum itu, kurikulum perkuliahan masih menggunakan sistem zaman kolonialisme, belum maksimal dalam menerapkan sistem Pancasialisme.

“Kurikulumnya masih warisan Belanda, dengan seminar ini harapannya bisa mengubah menjadi Pancasialisme,” imbuh Sulthon.

Dia menyadari, perubahan kurikulum di dunia pendidikan ini tidak akan mudah. Meski begitu, usai menggelar seminar nasional dengan mengundang pemateri yang moncer, dia yakin kurikulum ilmu hukum di Indonesia akan lebih Pancasialisme.

“Hasil seminar ini nanti akan kami rekomendasikan ke asosiasi perguruan tinggi ilmu hukum di Indonesia. Saran yang kami sampaikan berupa rekomendasi,” tegas dia.

NAMA_FILE_GAMBARKetua Asosiasi Pimpinan Program Studi Ilmu Hukum Indonesia Dr. Jawade Hafidz. (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)

Seminar nasional hari ini menghadirkan dua narasumber, Ketua Asosiasi Pimpinan Program Studi Ilmu Hukum Indonesia, Dr Jawade Hafidz SH MHum dan Guru Besar FH Unikama, Prof Dr  Bambang Satrya SH MH.

Selain itu, juga akan digelar call for paper dengan 36 pemakalah dari 18 perguruan tinggi yang tersebar di tujuh provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini digelar rutin tahunan untuk memeringati Dies Natalis FH Unikama. Tahun ini FH menggelar Dies Natalis ke 15. (*)

Seminar Nasional & Call For Papers FH UNIKAMA